Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 22 Agu 2026 18:38 WIB ·

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras


					Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras Perbesar

 

Kacamata rakyat -.com Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa. sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/08/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

22 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Jaga Tertib Administrasi Kependudukan, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Bersama Unsur Terkait Data Duktang Non-Permanen

22 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Kawal Sholat Jumat di Wilayah Binaan

22 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Edukasi Pelajar dan Sosialisasikan Call Center 110

22 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Atensi Bhakti Religi Polwan Polda Bali, Polsek Dentim Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

22 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Pastikan Keamanan Rutan, Sat Samapta Polres Tabanan Cek Kondisi Tahanan dan Petugas Jaga

22 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Trending di Kacamata Rakyat