Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 12 Jul 2026 03:49 WIB ·

Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye


					Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Perbesar

JAKARTA , kacamata rakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

 

Usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026), Etik Suryani keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah penyidik KPK menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman gedung.

 

Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media terkait dugaan kasus yang menjeratnya, Etik memilih diam. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya hingga ia memasuki kendaraan tahanan.

 

Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dugaan tersebut kini tengah didalami penyidik untuk mengungkap mekanisme, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

 

Selain Etik Suryani, KPK juga resmi menahan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton bersama Etik di Gedung Merah Putih KPK.

 

Penahanan ketiga tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan atau turut berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, nilai dugaan pemerasan, serta peran masing-masing tersangka, diperkirakan akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK dalam proses hukum berikutnya. Publik pun kini menantikan pengungkapan secara menyeluruh terhadap kasus yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tersebut.

( red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Cegah Gangguan Kamtibmas, UKL Polsek Mengwi Bubarkan Anak Muda yang Nongkrong Larut Malam di Taman Ayun

31 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Mengwi Intensifkan Patroli di Sejumlah Lokasi Rawan

31 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Balapan Liar, Unit Samapta Polsek Kuta Utara Patroli di Jalan Gatsu Barat

31 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polsek Kuta Utara Amankan Pengajian Akbar Peringatan Maulid Nabi di Gedung Serba Guna Bhineka Nusa Kauh Dalung

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Abiansemal Sasar Pertokoan & Objek Vital Perbankan

31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Minggu Sore, Polsek Abiansemal Komitmen Berikan Rasa Aman & Nyaman

31 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kacamata Rakyat