Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 4 Sep 2026 13:48 WIB ·

*Satresnarkoba Polres Tabanan Ungkap 26 Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan


					*Satresnarkoba Polres Tabanan Ungkap 26 Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan Perbesar

 

Polda Bali -Kacamata rakyat -.com  Polres Tabanan – Humas Tabanan. Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Kamis (3/9/2026). Pengungkapan tersebut dilakukan anggota Opsnal Satresnarkoba setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang target operasi (TO). Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial H.Y.A.H. (21) di pinggir Jalan di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8,07 gram bruto atau 5,47 gram netto. Selain barang bukti tersebut, turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan. Terduga pelaku diketahui memiliki alamat asal di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, serta alamat tempat tinggal di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa H.Y.A.H. diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tabanan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri target. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan dalam sebuah tas belanja. Terduga pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang yang masih dalam pengembangan penyidikan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., menegaskan” Atas pengungkapan tersebut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tabanan selanjutnya melakukan gelar awal, penyisihan dan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. Terduga pelaku juga mengakui belum pernah menjalani hukuman.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dukung Kesiapsiagaan Petugas, Lapas Tabanan Laksanakan Perawatan Senjata Api

14 September 2026 - 15:28 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Hadir Langsung Pastikan Posyandu di Peguyangan Kaja Berjalan Lancar

14 September 2026 - 14:22 WIB

Saluran Bantuan Pangan: Serka Kd Sukayasa Pantau Langsung Pendistribusian Beras Bulog bagi 790 Warga Kurang Mampu

14 September 2026 - 14:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Hadiri Musrenbangdes, Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027*

14 September 2026 - 14:14 WIB

*Hadir di Titik Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas*

14 September 2026 - 14:12 WIB

*Di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Terus Bergerak Jaga Kamtibmas Melalui Giat Patroli

14 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di Kacamata Rakyat