Polres Tabanan- Kacamata rakyat -.com.Polsek Kerambitan, Jumat 18 September 2026; Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Aiptu I Nyoman Sukanadi menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kukuh anggaran tahun 2027 yang tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis 17 September 2026 mulai Pukul 09.00 s/d 11.20 wita, Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Kukuh ini diawali dengan pembukaan oleh Pihak BPD Desa Kukuh, dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran, penyampaian usulan masyarakat, hingga pemaparan kisi-kisi prioritas Dana Desa tahun 2027 oleh Sekdes Kukuh.
Dalam kegiatan ini, selain menghadiri jalannya musyawarah, Bhabinkamtibmas Desa Kukuh juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan himbauan kamtibmas guna menjaga situasi keamanan di wilayah setempat. Kehadiran Personel di tengah forum warga ini bertujuan memberikan pengamanan maksimal sekaligus menyerap informasi yang berkembang di masyarakat sejak dini.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Luthfi)






