MUSDES Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Thn Anggaran 2027 Desa Kentong
BLORA
Musyawarah Desa ( Musdes) adalah forum permusyawaratan tertinggi antara Badan Permusyawaratan Desa ( BPD),Pemerintah Desa,dan unsur unsur masyarakat untuk mufakat mengenai hal strategis ,rujukan hukum utamanya diatur dalam Permendesa PDTT No. 16 Thn 2019
Pemdes Kentong Kecamatan Cepu menyelenggarakan Musyawarah Desa membahas tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 Rabu 29/7/2027 di gedung pertemuan Baledesa Kentong dimulai 09.00 WIB yang dihadiri
1.Kades Kentong beserta perangkat
2.Ketua BPD Anshori bersama anggota
3.Pendamping Kecamatan
4.Babinsa Koramil Cepu
5.Babinsakantibmas Polsek Cepu
6.Tokoh dan Agama masyarakat
Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dilanjutkan sambutan Ketua BPD dalam sambutannya berharap penyusunan perencanaan pembangunan desa dan pembentukan tim penyusun RKP desa anggaran 2027 berjalan lancar dengan bantuan masyarakat dan tokoh masyarakat bersama Pemdes sehingga desa bisa berjalan lancar dalam pembangunan desa
Sambutan Kepala Desa Muntahar mengucapkan banyak terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dan berharap progam progam pemerintahan desa Kentong bisa berjalan dengan lancar serta dalam menyambut HUT RI bulan depan Muntahar menghimbau warganya menyongsong HUT RI di desa Kentong dalam bersih bersih diharap hati hati karena musim kemarau yang ekstrim sering atau rawan kebakaran
Sambutan dari Pendamping Desa Saiful Hambali mengingatkan pembentukan Tim Penyusun RKP
1.Kades sebagai Pembina
2.Sekertaris Desa sebagai Ketua
3.Lembaga kemasyarakatan sebagai anggotanya agar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa bisa berjalan dan bisa di musyawarakan






