Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Peristiwa · 23 Jul 2026 20:42 WIB ·

Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus


					Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus Perbesar

MEDAN | KACAMATA RAKYAT || – Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Kordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH pada wartawan.

Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa AMPH Sumut yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini.

Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS.

Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah.

Kelima, segera reformasi Kejaksaan.

Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa.

Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.

“Kami juga kecewa tadi  karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ungkap Alan.

Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

CARNAVAL DESA DENGOK PADANGAN BOJONEGORO MERIAH

2 Agustus 2026 - 15:41 WIB

MUSYAWARAH DESA MERNUNG CEPU

30 Juli 2026 - 12:20 WIB

MUSYAWARAH DESA MERNUNG

30 Juli 2026 - 11:39 WIB

Polres Sidoarjo Raih Penghargaan Bidang Reformasi Birokrasi Polri

23 Juli 2026 - 18:49 WIB

AKHIRNYA WANITA YANG TERJUN DARI JEMBATAN DENGOK DIKETEMUKAN

18 Juli 2026 - 20:04 WIB

18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Trending di Peristiwa