Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 8 Sep 2026 15:17 WIB ·

Babinsa Bersama Pemerintah Desa Laksanakan Pendataan Duktang Demi Jaga Kamtibmas


					Babinsa Bersama Pemerintah Desa Laksanakan Pendataan Duktang Demi Jaga Kamtibmas Perbesar

 

BALI – Denpasar,Kacamata rakyat -.com  Dalam upaya menertibkan administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Desa Sanur Kaja, Serma Ibrahim Lema, bersama jajaran pemerintah desa melaksanakan Pendataan Penduduk Non-Permanen. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 7 September 2026, pukul 18.00 Wita, di halaman Kantor Desa Sanur Kaja, Jalan Tukad Nyali No. 1, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Kegiatan pendataan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sanur Kaja beserta staf desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kadus se-Desa Sanur Kaja, serta seluruh anggota Linmas. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan sinergitas yang erat dalam menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah secara menyeluruh.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengendalian keamanan serta pendataan administrasi penduduk non-permanen secara terpadu di wilayah Desa Sanur Kaja. Melalui pendataan ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Sasaran utama operasi pendataan ini adalah kawasan hunian kos-kosan dan rumah kontrakan yang tersebar di sepanjang Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tercatat sebanyak 43 orang yang belum melapor diri, terdiri dari 6 pemegang KTP dalam Provinsi Bali dan 37 pemegang KTP luar Bali; dengan rincian 30 laki-laki dan 13 perempuan. Seluruh warga yang terjaring diarahkan ke kantor desa guna mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Di akhir kegiatan Serma Ibrahim Lema menyampaikan “Bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya bersama untuk memastikan setiap warga yang tinggal di wilayah Sanur Kaja tercatat dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” tegasnya. Seluruh rangkaian kegiatan pendataan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dukung Kesiapsiagaan Petugas, Lapas Tabanan Laksanakan Perawatan Senjata Api

14 September 2026 - 15:28 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Hadir Langsung Pastikan Posyandu di Peguyangan Kaja Berjalan Lancar

14 September 2026 - 14:22 WIB

Saluran Bantuan Pangan: Serka Kd Sukayasa Pantau Langsung Pendistribusian Beras Bulog bagi 790 Warga Kurang Mampu

14 September 2026 - 14:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Hadiri Musrenbangdes, Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027*

14 September 2026 - 14:14 WIB

*Hadir di Titik Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas*

14 September 2026 - 14:12 WIB

*Di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Terus Bergerak Jaga Kamtibmas Melalui Giat Patroli

14 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di Kacamata Rakyat