Kacamata rakyat -.com Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, keberadaan bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir pada setiap kegiatan yang ada binaannya khususnya kegiatan yang berpotensi timbulkan gangguan keamanan dan kemacetan lalulintas.
Pada hari Senin, tanggal 07 September 2026, mulai pukul 08.30 wita s/d Selesai Bhabinkamtibmas Desa Pejaten Brigpol I Putu Wahyudi, S.H. menghadiri Kegiatan Pemberitahuan Pengangkatan sita Eksekusi Lahan Perkara Perdata atas sebidang Tanah Sesuai sertifikat Hak Milik seluas 2.200 M² di Br. Pejaten Desa Pejaten Dari Pengadilan Negeri Tabanan dan sebagai pemohon dari BPR Luhur Damai lalu sebagai Termohon I Wayan Gunadi DKK .
Disaat pelaksanaan rakor, bhabinkamtibmas selalu menyampaikan pesan Kamtibmas agar seluruh warga masyarakat khususnya peserta rapat ikut serta dalam menjaga keamanan, dan apabila ada permasalahan atau hal-hal lainnya bisa disampaikan melalui call center 110 polri atau bisa langsung ke Polsek dan atau bhabinkamtibmas sehingga lebih cepat mendapatkan penanganan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H., sesuai Pengarahan Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Putu Budiawan agar Bhabinkmtibmas masing-masing desa selalu hadir dan melekat di masyarakat desa binaannya untuk dapat menggali informasi dan memberikan pengamanan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat sedini mungkin dapat dimonitor untuk diatensi.
Kegiatan berakhir dalam keadaan Aman dan lancar. Bapak Kepala Desa Pejaten mengucapkan trimakasih kepada bhabinkamtibmas atas kehadiran dan pengamananya.
(Luthfi)






