Polres Tabanan- Kacamata rakyat -.com Polsek Kerambitan, Selasa 29 September 2026; Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Aipda I Gusti Komang Karyawan, melaksanakan pendampingan penyerahan dokumen kependudukan melalui program inovasi unggulan Semara Ratih kepada pasangan pengantin baru di Banjar Sarasidi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 28 September 2026 mulai Pukul 19.00 s/d 22.00 wita, Penyerahan dokumen kependudukan berupa Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik secara langsung kepada pasangan mempelai I Gede Mastika Arta Atmaja, S.Kom. dan Luh Gede Lestari, A.Md.Ak. ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Sembung Gede, Babinsa, Kawil Sarasidi, Bendesa Adat, Koordinator PLKB Kecamatan Kerambitan, Bidan Desa, serta Kader Posyandu Desa Sembung Gede.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede tidak hanya memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan lancar, namun juga memberikan edukasi terkait pencegahan KDRT serta himbauan kamtibmas kepada pasangan pengantin baru. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam agenda pelayanan publik dan adat ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Kerambitan dalam memberi pelayanan maksimal untuk masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum sejak dini di tingkat desa.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Luthfi)






