Polres Tabanan –Kacamata rakyat -.com Polsek Seltim, Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses masyarakat maupun wisatawan terhadap Kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak, Aipda I Gede Ketut Darma Wijaya, melaksanakan sosialisasi Layanan Polisi 110 Polres Tabanan kepada tamu asing dan pengelola villa di wilayah Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Jumat (11/9/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Layanan 110 Polres Tabanan merupakan sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan Kepolisian maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Sosialisasi juga menyasar para pengelola villa agar turut menyampaikan informasi mengenai layanan tersebut kepada para tamu, khususnya wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di wilayah Desa Gunung Salak.
Aipda I Gede Ketut Darma Wijaya mengimbau kepada pengelola villa dan tamu asing untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan 110 Polres Tabanan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., menyampaikan bahwa, Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Kepolisian, pengelola akomodasi wisata, serta wisatawan, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat serta komitmen dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat dan mudah diakses.
(Luthfi)






