Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 23 Okt 2026 18:02 WIB ·

Bhabinkamtibmas melakukan patroli, sosialisasi hukum dengan warga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


					Bhabinkamtibmas melakukan patroli, sosialisasi hukum dengan warga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Perbesar

Polda Bali – Polres Tabanan -Polsek Selemadeg Timur –Kacamata rakyat;com

Pada hari ini Jumat tanggal 23 Oktober th 2026 Bhabinkamtibmas desa Gunung Salak Polsek seltim Polres Tabanan AIPDA I GEDE KETUT DARMA WIJAYA , S. H Mendengarkan Keluhan masyarakat dan menyerap informasi untuk pantau harkamtibmas yang kondusif pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menjadi jembatan antara masyarakat dan Polri dalam menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di desa/kelurahan.

Disamping tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban Bhabinkamtibmas juga turut serta dalam mendukung kegiatan pembangunan di wilayah tugasnya, serta memberikan bimbingan dan arahan terkait keamanan dan ketertiban. Tujuan bhabinkamtibmas melaksananakan sambaing untuk menjalankan Polmas dengan cara bermitra dengan masyarakat, mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas, dan mencari solusi bersama.

Melalui kegiatan preemtif seperti sosialisasi dan sambang desa, Bhabinkamtibmas berupaya mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya sehingga kegiatan yang mengarah kriminalitas dapat di minimalisisr apabila perlu dapat dihilangkan.

Perkap tentang Bhabinkamtibmas adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Peraturan ini mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya di tingkat desa/kelurahan. Peranan Bhabinkamtibmas dalam Pemolisian Masyarakat Perpol no. 1 th 2021 tentang Polmas. Peraturan tersebut sudah diatur ketentuannya dalam tugas dan tujuannya sesuai dengan tugas Polri Bersama masyarakat

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

*Kegiatan Rutin Polsek Penebel uu Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian*

24 Oktober 2026 - 16:00 WIB

*Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir Tanah Lot, Hadir Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan*

24 Oktober 2026 - 15:56 WIB

*Polsek Seltim gelar Patroli di malam hari dengan dialogis / KRYD pastikan situasi Kamtibmas tetap Kondusif*

24 Oktober 2026 - 15:52 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Dalang Hadiri Bhakti Kesehatan IDI Cabang Tabanan, Dukung Pencegahan Stunting dan Bedah Rumah*

24 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pererat Silaturahmi, Dandim Tabanan Hadiri Pernikahan Putri Bupati Tabanan

24 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Danramil Mengwi Hadiri Program “Menyapa dan Peduli” Bersama Ibu Bupati Badung di Desa Kekeran

24 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Trending di Kacamata Rakyat