NGAWI, Kaca Mata Rakyat.com – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Paron 2 Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp. 780.614.464,-yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengabaikan standar keselamatan.
Pantauan di lapangan, Jum’at (25/09/2026) di lokasi proyek yang berada tepat di samping jalur rel kereta api Paron tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal pada konstruksi atap baja ringan.
Konstruksi Kuda-Kuda Renggang Tanpa Bracing
Dugaan paling serius ada pada struktur utama atap. Jarak antar kuda-kuda baja ringan terlihat terlalu renggang melebihi standar SNI dan tidak dilengkapi dengan tarikan sudut maupun bracing / ikatan angin antar kuda-kuda.
“Kuda-kuda terlalu renggang jaraknya, tarikan sudut antar kuda-kuda tidak ada. Ini sangat berbahaya, dikhawatirkan tidak kuat menahan beban atap, apalagi nanti beban genteng saat musim hujan menyerap air, bisa ambruk menimpa siswa,” ungkap narasumber warga sekitar lokasi yang paham konstruksi.
Selain itu, material genteng yang terpasang di lokasi juga diduga menggunakan kualitas rendah yang mudah retak dan menyerap air, sehingga menambah beban berlebih pada struktur yang sudah lemah.
Standar K3 Diabaikan, P2SP dan Kepsek Bungkam
Fakta lain, para pekerja di lapangan terlihat bekerja di ketinggian tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) standar K3 seperti helm proyek, sepatu safety, dan sabuk pengaman. Padahal penggunaan K3 merupakan kewajiban mutlak dalam juknis revitalisasi.
Proyek dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender (18 Agustus 2026 s/d 2 Januari 2027) ini dilaksanakan secara swakelola oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) SDN Paron 2.
Ironisnya, saat wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol mencoba melakukan konfirmasi langsung di lapangan, pihak Kepala Sekolah SDN Paron 2 dan Ketua P2SP terkesan menghindar dan tidak memberikan respon sama sekali hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana negara hampir Rp800 juta tersebut.
Desakan Audit Teknis
Warga dan wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Timur, serta Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen untuk segera turun melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) teknis.
“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal nyawa anak-anak kami. Jangan sampai revitalisasi yang tujuan awalnya untuk kenyamanan belajar justru menjadi petaka karena ingin untung besar dengan mengurangi spek,” tegas warga.
Masyarakat meminta agar sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, dilakukan audit konstruksi oleh konsultan pengawas independen untuk memastikan kekuatan struktur sesuai RAB dan SNI baja ringan.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih membuka hak jawab bagi pihak SDN Paron 2 Paron, P2SP, maupun Dinas Pendidikan Ngawi. (Tim)






