Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 6 Nov 2026 22:12 WIB ·

JUMAT KELILING DI UBUD, KAPOLRES GIANYAR AJAK MASYARAKAT BERSAMA CEGAH NARKOBA DAN JAGA KAMTIBMAS


					JUMAT KELILING DI UBUD, KAPOLRES GIANYAR AJAK MASYARAKAT BERSAMA CEGAH NARKOBA DAN JAGA KAMTIBMAS Perbesar

 

Gianyar –Kacamata rakyat-.com Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Mushola Gedung Serbaguna Ubudiyah, Jalan Raya Tjok Rai Pudak, Banjar Teges Yangloni, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.50 WITA tersebut dihadiri pejabat utama Polres Gianyar, Kapolsek Ubud AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Desa Peliatan, pengurus Yayasan Ubudiyah, serta sekitar 15 jemaah.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Ubudiyah Haryanto, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Gianyar beserta jajaran. Menurutnya, kegiatan Jumat Keliling menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Polri mengedepankan strategi penindakan terhadap jaringan pemasok sekaligus memperkuat pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kewaspadaan dalam berlalu lintas guna mencegah kecelakaan. Selain itu, disampaikan pula mengenai mekanisme penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) yang harus memenuhi persyaratan hukum serta didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak tanpa paksaan.

Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme Restorative Justice serta upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah, termasuk penanganan siswa yang menghadapi persoalan kehamilan sebelum menyelesaikan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Restorative Justice dapat ditempuh pada tingkat kepolisian maupun kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara terkait pencegahan narkoba dan permasalahan siswa, diperlukan komunikasi serta kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polres Gianyar berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

#PolresGianyar #PolsekUbud #JumatKeliling #Jumling #CegahNarkoba #RestorativeJustice #Kamtibmas #HumasPolri

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

*Bhabinkamtibmas Desa Bengkel sari Hadiri Giat Pasraman Krama Istri (PAKIS), Peningkatan Kapasitas Pemangku Dan Serati*

7 November 2026 - 21:17 WIB

*Polsek Baturiti Gelar Kegiatan Yustisi dan Patroli KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Baturiti*

7 November 2026 - 21:13 WIB

*Kementerian Koperasi Kunjungi KDMP Merti Desa Perean, Tinjau Perkembangan dan Kesiapan Operasional Koperasi*

7 November 2026 - 21:10 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Amankan Persembahyangan dan Penyineban Tapakan Ida Bhetara dalam Rangkaian Piodalan di Pura Bukit*

7 November 2026 - 21:06 WIB

*Polsek Baturiti Laksanakan Monitoring Stok BBM di Empat SPBU, Ketersediaan Terpantau Aman dan Tidak Ada Antrean Panjang*

7 November 2026 - 21:03 WIB

*Polsek Baturiti Laksanakan Strong Point Khusus di Simpang Pasar Baturiti, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar*

7 November 2026 - 20:58 WIB

Trending di Kacamata Rakyat