Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 14 Jul 2026 17:40 WIB ·

Ketua KAKI Jatim: Orang Berakal Sehat Tidak Mengusik Pencari Ilmu di Bawah Naungan Disdik Kota Surabaya pada SPMB 2026


					Ketua KAKI Jatim: Orang Berakal Sehat Tidak Mengusik Pencari Ilmu di Bawah Naungan Disdik Kota Surabaya pada SPMB 2026 Perbesar

SURABAYA,Kaca mata rakyat.com – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengajak seluruh pihak untuk menghormati hak setiap anak dalam menentukan pilihan pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

Menurutnya, setiap peserta didik memiliki hak untuk memilih sekolah sesuai keinginan, kemampuan, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak sepatutnya ada pihak mana pun yang menghalangi atau mengintervensi proses tersebut.

“Jangan pernah mengusik orang yang sedang mencari ilmu. Biarkan anak menentukan pilihan sekolahnya sesuai jalur dan aturan yang berlaku. Orang yang berakal sehat tentu akan menghormati hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Moh Hosen,” Senin (13/07/2026).

Ia menilai, apabila terdapat calon peserta didik yang sebelumnya mendaftar ke sekolah swasta kemudian memutuskan mengikuti seleksi di sekolah negeri karena masih memiliki kesempatan sesuai ketentuan SPMB, hal tersebut merupakan hak calon peserta didik dan tidak boleh dipersoalkan selama seluruh proses dilakukan sesuai regulasi,” paparnya.

Moh Hosen juga mengajak seluruh sekolah swasta untuk menyikapi dinamika SPMB dengan lapang dada dan menjunjung tinggi semangat persaingan yang sehat.

“Kalau ada siswa yang akhirnya memilih sekolah negeri karena diterima melalui mekanisme SPMB, sekolah swasta harus legowo. Yang paling utama adalah masa depan pendidikan anak, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Di sisi lain, Moh Hosen meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar tetap menjaga integritas dalam penyelenggaraan SPMB 2026, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia menekankan pentingnya proses yang netral, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, seluruh pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga,” tuturnya.

“Disdik Kota Surabaya tetap bersikap netral, transparan, dan profesional dalam menangani seluruh proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat,” pungkas Moh Hosen.
(Redho)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Demi Kelancaran Kegiatan Warga, Babinsa Jatiluwih Amankan Rangkaian Piodalan

1 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman, Lapas Tabanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polres Madiun Bersama Bapanas RI Cek Stok dan Harga Beras di Kabupaten Madiun

1 Oktober 2026 - 07:24 WIB

*SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Angkatan Ketiga Resmi Dibuka, Siapkan Talenta Terbaik Indonesia

30 September 2026 - 19:22 WIB

*Patroli Bersepeda Polsek Selemadeg Sambangi Pemukiman Warga Desa Bajera

30 September 2026 - 18:32 WIB

*Respon Cepat Polsek Selemadeg Barat Evakuasi Kecelakaan Truk Kontainer Di Jembatan Yeh Bakung

30 September 2026 - 18:30 WIB

Trending di Kacamata Rakyat