
NGAWI,Kaca Mata Rakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 192 Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Ngawi. Penyerahan dilakukan di Aula Notosuman, Senin 31/08/2026.
Dari total tersebut, sebanyak 162 Kepala Sekolah berasal dari jenjang SD dan 30 Kepala Sekolah dari jenjang SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, memastikan untuk jenjang SMP tidak ada kekosongan jabatan Kepala Sekolah setelah mutasi ini.
“Untuk tingkat SMP tidak terjadi kekosongan, namun untuk tingkat SD hingga kini masih terdapat kekosongan jabatan di sejumlah sekolah. Sehingga masih perlu adanya pelaksanaan tugas Kepala Sekolah,” kata Kabul.
Dinyatakan Clean and Clear
Kabul menegaskan proses penugasan tahun 2026 ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi proses penugasan Kepala Sekolah SD dan SMP kami nyatakan _clean and clear_,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru. Sehingga tidak ada pelantikan maupun pengambilan sumpah jabatan.
Kepada para Kepala Sekolah yang baru menerima SK, Kabul berpesan agar segera beradaptasi di tempat tugas yang baru dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Jadilah motor penggerak pendidikan yang selalu semangat menebar manfaat kepada sesama, baik kepada para guru, murid, dan lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK ini, Dinas Pendidikan berharap kualitas kepemimpinan di sekolah dapat meningkat dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di awal tahun ajaran.(Adi pr)






