Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 7 Sep 2026 15:16 WIB ·

Pengendara Diduga Mabuk Serempet Kendaraan Lain, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Warga Via 110


					Pengendara Diduga Mabuk Serempet Kendaraan Lain, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Warga Via 110 Perbesar

 

Kacamata rakyat -.com Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya pengendara sepeda motor yang diduga dalam kondisi mabuk dan sempat menyerempet pengendara lain di Jl. WR. Supratman, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Minggu (6/9/2026) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 22.30 Wita. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Nyoman Jendra bersama UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi, tepatnya di sekitar Moena Fresh, Jalan WR Supratman No. 75, Sumerta Kaja.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan salah satu saksi, sebelumnya sempat terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan seseorang terjatuh. Pengendara yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut sempat mencoba meninggalkan lokasi, namun berhasil diamankan oleh warga dan staf setempat.

Selanjutnya, pengendara tersebut telah diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut serta dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Layanan Call Center Polri 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri,” ujar Kapolsek.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dukung Kesiapsiagaan Petugas, Lapas Tabanan Laksanakan Perawatan Senjata Api

14 September 2026 - 15:28 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Hadir Langsung Pastikan Posyandu di Peguyangan Kaja Berjalan Lancar

14 September 2026 - 14:22 WIB

Saluran Bantuan Pangan: Serka Kd Sukayasa Pantau Langsung Pendistribusian Beras Bulog bagi 790 Warga Kurang Mampu

14 September 2026 - 14:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Hadiri Musrenbangdes, Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027*

14 September 2026 - 14:14 WIB

*Hadir di Titik Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas*

14 September 2026 - 14:12 WIB

*Di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Terus Bergerak Jaga Kamtibmas Melalui Giat Patroli

14 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di Kacamata Rakyat