Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Hukum · 16 Okt 2026 09:40 WIB ·

Polres Blitar Kota Melaksanakan Operasi Gabungan Razia Narkoba, Satu Pengunjung Terbukti Positif Narkoba


					Polres Blitar Kota Melaksanakan Operasi Gabungan Razia Narkoba, Satu Pengunjung Terbukti Positif Narkoba Perbesar

Kota Blitar – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Blitar Kota, bersinergi dengan instansi terkait, menggelar operasi gabungan pengawasan narkoba. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada Rabu malam, 14 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam. Selain itu, operasi ini turut didukung oleh tim dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.

Sebelum melaksanakan operasi di lapangan, seluruh personel berkumpul di Mako Polres Blitar Kota untuk mengikuti apel gabungan dan menerima arahan dari pimpinan. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menginstruksikan seluruh anggota untuk bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan dalam setiap tindakan, serta bertindak secara humanis.

Sasaran pemeriksaan meliputi empat lokasi tempat hiburan malam, yaitu Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Beberapa individu yang terindikasi diminta untuk menjalani tes urine. Dari total 17 orang yang diperiksa, satu orang pengunjung terbukti positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin, dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Blitar yang aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Blitar Kota Buktikan “Polisi Bersama Masyarakat” Lewat Bingkisan

19 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pasar Murah Polres Blitar Kota, Stabilkan Harga Pangan di Tengah Fluktuasi Beras

19 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Blitar Kota SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

19 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Imbau Warga Tak Panik

18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Srengat Blitar, Lokasi Kosong Tanpa Aktivitas

18 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Ponpes Mamba’ul Hikam

30 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Peristiwa