Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 30 Sep 2026 18:27 WIB ·

*Polres Tabanan dan BPJS Denpasar Bahas Jaminan Kesehatan dalam Ngopi Kamtibmas


					*Polres Tabanan dan BPJS Denpasar Bahas Jaminan Kesehatan dalam Ngopi Kamtibmas Perbesar

 

Polda Bali -Kacamata rakyat -.com  Polres Tabanan – Humas Tabanan, Rabu, 30 September 2026 . Polres Tabanan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama BPJS Denpasar di Rupatama Polres Tabanan, Rabu (30/9), sebagai forum silaturahmi sekaligus membahas berbagai persoalan terkait pelayanan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.35 WITA tersebut dihadiri Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Tabanan, serta Kepala BPJS Denpasar Eli Widiani beserta staf.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabanan menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, rumah sakit, dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami musibah, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Polres Tabanan juga tengah merencanakan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak rumah sakit, BPJS, dan Jasa Raharja, termasuk membahas solusi pelayanan kesehatan bagi warga negara asing (WNA) yang mengalami kecelakaan maupun persoalan hukum di wilayah Tabanan.

Kepala BPJS Denpasar Eli Widiani menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan selama ini terus bersinergi dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Ia menerangkan bahwa dalam kecelakaan lalu lintas tunggal, BPJS Kesehatan dapat berperan sebagai penjamin sejak awal sesuai ketentuan, sedangkan pada kecelakaan yang melibatkan pihak lain, penjaminan terlebih dahulu berkaitan dengan Jasa Raharja. Untuk WNA, kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku bagi mereka yang memenuhi ketentuan sebagai pekerja, sementara untuk wisatawan asing belum terdapat mekanisme penjaminan BPJS Kesehatan sehingga diperlukan solusi dan regulasi yang lebih jelas.

Pertemuan juga membahas kendala pelayanan kesehatan bagi tahanan yang membutuhkan pengobatan maupun perawatan medis serta upaya meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Tabanan turut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan kepastian penjaminan bagi WNA yang berlibur di Bali serta tahanan yang memiliki penyakit bawaan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

*SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Angkatan Ketiga Resmi Dibuka, Siapkan Talenta Terbaik Indonesia

30 September 2026 - 19:22 WIB

*Patroli Bersepeda Polsek Selemadeg Sambangi Pemukiman Warga Desa Bajera

30 September 2026 - 18:32 WIB

*Respon Cepat Polsek Selemadeg Barat Evakuasi Kecelakaan Truk Kontainer Di Jembatan Yeh Bakung

30 September 2026 - 18:30 WIB

*Bhabinkamtibmas Dauh Peken Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027

30 September 2026 - 18:29 WIB

*Polres Tabanan Ikuti Arahan Kapolri, Perkuat Dukungan Program Perlindungan Sosial Berbasis Digital

30 September 2026 - 18:28 WIB

*Pastikan Aktivitas Warga Tetap Aman, Polsek Pupuan Hadir Pantau Situasi Kamtibmas

30 September 2026 - 18:25 WIB

Trending di Kacamata Rakyat