Polda Bali – Kacamata rakyat -.com Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan melalui Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Bappeda Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan gabungan pemeriksaan kendaraan di depan Terminal Tuakilang, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas sekaligus mendukung kepatuhan administrasi kendaraan.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel dan unsur terkait diberikan arahan agar pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara humanis, dengan mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, pendataan pajak kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 14 pelanggaran, terdiri dari satu pelanggaran TNKB, dua pelanggaran tidak menggunakan helm, tujuh pelanggaran knalpot brong/teknis, dua pelanggaran STNK dan dua pelanggaran SIM. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima STNK, enam SIM dan tiga sepeda motor sebagai bagian dari proses penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menegaskan” bahwa kegiatan gabungan tersebut merupakan wujud kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tabanan. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang maupun orang yang mencurigakan, dan seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib serta lancar.
(Luthfi)






