Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 5 Agu 2026 19:50 WIB ·

Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Madiun dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum


					Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Madiun dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Perbesar

MADIUN,Kaca mata rakyat.com – Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan dihadiri perwakilan instansi terkait sebagai wujud sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. Barang bukti dimusnahkan dengan metode yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti dibakar, dipotong, dihancurkan, maupun cara lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 11,071 gram, 12 potong pakaian, 5 unit telepon genggam (handphone), 3 unit timbangan elektronik, 4 dokumen, serta 39 barang perkakas dan barang lainnya yang berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh unsur penegak hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ridwan Maliki. (Adi.p)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Demi Kelancaran Kegiatan Warga, Babinsa Jatiluwih Amankan Rangkaian Piodalan

1 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman, Lapas Tabanan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polres Madiun Bersama Bapanas RI Cek Stok dan Harga Beras di Kabupaten Madiun

1 Oktober 2026 - 07:24 WIB

*SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Angkatan Ketiga Resmi Dibuka, Siapkan Talenta Terbaik Indonesia

30 September 2026 - 19:22 WIB

*Patroli Bersepeda Polsek Selemadeg Sambangi Pemukiman Warga Desa Bajera

30 September 2026 - 18:32 WIB

*Respon Cepat Polsek Selemadeg Barat Evakuasi Kecelakaan Truk Kontainer Di Jembatan Yeh Bakung

30 September 2026 - 18:30 WIB

Trending di Kacamata Rakyat