Denpasar, Kacamata rakyat.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus Hairul Listaluhu (33), seorang residivis kambuhan yang nekat menyatroni pekarangan rumah warga pada malam hari untuk menggasak burung kicau bernilai jutaan rupiah.
Aksi kejahatan pria asal Jember, Jawa Timur ini terungkap setelah menyasar kediaman Ni Putu Eni Juli Astuti (42) di Jalan Gunung Salak, Kompleks Perkot No. 7, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
Korban baru menyadari kehilangan dua ekor burung Murai Batu kesayangannya beserta sangkar pada Selasa pagi, 30 Juni 2026, saat hendak memberi pakan.
( red)






