Polda Bali – Kacamata rakyat -.com Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan apel persiapan dan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 23.00 WITA.
Kegiatan diawali dengan persiapan dan pengecekan anggota Opsnal Polres Tabanan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan Ipda Agus Sandiartha, S.H., bertempat di GOR Debes Tabanan. Dalam arahannya, personel diberikan penekanan untuk melaksanakan atensi malam pada jam-jam rawan sesuai perintah Dirreskrimum Polda Bali guna menekan potensi terjadinya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selanjutnya, Tim URC melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah lokasi dan jalur yang menjadi sasaran atensi, mulai dari GOR Debes Tabanan, Jalan By Pass Ir. Soekarno, hingga Terminal Kediri. Personel juga melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada malam Minggu serta melakukan atensi terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Dari hasil kegiatan patroli hingga selesai dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
(Luthfi)






