Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 9 Sep 2026 17:38 WIB ·

*Wakapolres Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9, Bahas Lima Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah


					*Wakapolres Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9, Bahas Lima Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah Perbesar

 

Polda Bali – Kacamata rakyat -.com Polres Tabanan – Humas Tabanan. Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2026 digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 Wita tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan diwakili Wakapolres Tabanan turut hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., diawali dengan doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, serta pembukaan rapat. Agenda utama yakni penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai menjadi langkah strategis dan adaptif dalam merespons dinamika kebijakan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Lima Ranperda yang disampaikan meliputi perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, penyertaan modal pada Perumda Sanjayaning Singgasana, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Khusus Ranperda LP2B, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga ketersediaan lahan pertanian, memberikan perlindungan kepada petani, dan mewujudkan kedaulatan pangan. Sementara Ranperda SJUT diarahkan untuk menciptakan pengelolaan jaringan utilitas yang lebih tertib, terintegrasi, aman, dan mendukung penataan wilayah.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menyampaikan” Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kehadiran Wakapolres Tabanan sebagai representasi Kapolres Tabanan mencerminkan dukungan Polri terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dukung Kesiapsiagaan Petugas, Lapas Tabanan Laksanakan Perawatan Senjata Api

14 September 2026 - 15:28 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Hadir Langsung Pastikan Posyandu di Peguyangan Kaja Berjalan Lancar

14 September 2026 - 14:22 WIB

Saluran Bantuan Pangan: Serka Kd Sukayasa Pantau Langsung Pendistribusian Beras Bulog bagi 790 Warga Kurang Mampu

14 September 2026 - 14:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Hadiri Musrenbangdes, Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027*

14 September 2026 - 14:14 WIB

*Hadir di Titik Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas*

14 September 2026 - 14:12 WIB

*Di Tengah Aktivitas Warga, Polsek Pupuan Terus Bergerak Jaga Kamtibmas Melalui Giat Patroli

14 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di Kacamata Rakyat