Polda Bali – Kacamata rakyat -.com Polres Tabanan – Humas Tabanan, Polres Tabanan mengikuti kegiatan arahan Kapolri dalam rangka sosialisasi Program Perlindungan Sosial oleh Menteri Sosial RI dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Zoom Meeting, Rabu (30/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 Wita, bertempat di Ruang Vicon Tathya Dharaka Polres Tabanan, diikuti Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., para PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tabanan.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya dukungan jajaran Polri terhadap Program Perlindungan Sosial agar pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Polri juga diharapkan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan program, mengantisipasi potensi penyimpangan serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Sosial RI Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P., menyampaikan pentingnya kepedulian terhadap kondisi masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan semangat “Yang Dekat Tidak Boleh Terlambat”. Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Jenderal TNI (Purn.) H. Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., memaparkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial berbasis data, termasuk penguatan Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos) untuk membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Mengikuti arahan tersebut, jajaran Polres Tabanan berkomitmen mendukung program pemerintah melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi digital, serta peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pendataan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman personel terkait mekanisme perlindungan sosial dan pentingnya memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam proses pendataan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.
(Luthfi)






