Menu ✖

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Hukum · 23 Okt 2026 19:31 WIB ·

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Blitar Kota Bongkar 15 Kasus Kejahatan dan Ringkus 17 Tersangka


					Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Blitar Kota Bongkar 15 Kasus Kejahatan dan Ringkus 17 Tersangka Perbesar

Blitar – Polres Blitar Kota bersama jajaran Polsek sukses membongkar 15 kasus kejahatan dan meringkus 17 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai tindak kriminalitas. Sasaran utamanya meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak.

“Dalam Operasi Sikat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dengan total 17 tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil operasi, polisi membongkar tujuh kasus curat dengan delapan tersangka serta tiga kasus curanmor dengan empat tersangka. Sementara itu, lima kasus lainnya mencakup berbagai tindak kriminalitas, termasuk perkara senjata tajam dan bahan peledak.

Selain meringkus para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Polisi mengamankan empat sepeda motor, empat telepon genggam, satu pisau, satu sabit, sejumlah pakaian, serta barang hasil kejahatan lainnya.

Para tersangka terancam hukuman penjara antara tujuh hingga 20 tahun, bergantung pada pasal yang menjerat dan tindak pidana masing-masing.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Blitar Kota terus memperkuat pemberantasan kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan. Warga perlu memastikan keamanan rumah, mengunci kendaraan, serta menyimpan barang berharga di tempat aman.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kapolres Blitar Kota SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

19 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Imbau Warga Tak Panik

18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Srengat Blitar, Lokasi Kosong Tanpa Aktivitas

18 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polres Blitar Kota Melaksanakan Operasi Gabungan Razia Narkoba, Satu Pengunjung Terbukti Positif Narkoba

16 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

23 September 2026 - 10:12 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di Hukum