Menu

Mode Gelap
Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 Resmi Dilantik Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK! Diduga Peras Pejabat Pemkab, Digiring Pakai Borgol dan Rompi Oranye Patroli Skala Besar Polres Tabanan Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Warga Merasa Aman dan Nyaman

Kacamata Rakyat · 21 Agu 2026 19:39 WIB ·

Polresta Denpasar Dalami Kasus Meninggalnya WNA Inggris, Diduga Dianiayaan WNA Asal Australia


					Polresta Denpasar Dalami Kasus Meninggalnya WNA Inggris, Diduga Dianiayaan WNA Asal Australia Perbesar

 

Denpasar, 21 Agustus 2026 – Kacamata Rakyat -.com Polresta Denpasar terus mendalami penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Inggris berinisial PID, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Denpasar.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di salah satu tempat hiburan di kawasan Legian, Kabupaten Badung. Setelah kejadian, korban sempat kembali ke hotel tempatnya menginap.

Pada 8 Agustus 2026, korban mendapat penanganan medis di RS Murni Teguh dan selanjutnya pada 9 Agustus 2026 dibawa ke RS BIMC untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 12.06 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah kemudian dibawa ke RSU Dharma Yadnya, Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan oleh anak korban ke SPKT Polsek Kuta pada 20 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/91/VIII/2026/Polsek Kuta.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang melibatkan beberapa WNA. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, petugas keamanan, pekerja di lokasi kejadian serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV dan video kejadian yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, terdapat empat WNA berkewarganegaraan Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni RGG, PAM, JRM dan TRZ. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempatnya tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.
Keberadaan dan peran masing-masing pihak masih terus didalami penyidik, termasuk aktivitas sebelum dan setelah kejadian serta keterkaitannya dengan rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Polresta Denpasar menegaskan bahwa penyidik masih mendalami secara menyeluruh penyebab kematian korban serta hubungan antara kondisi medis korban dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2026.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan objektif berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

“Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kapolresta menambahkan, pihaknya belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis dan hasil pemeriksaan forensik diperoleh serta dianalisis secara menyeluruh.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara objektif dalam mengungkap perkara tersebut.

“Polresta Denpasar berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang, profesional dan sesuai dengan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas Kapolresta Denpasar.

(Luthfi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

*Polres Tabanan Peduli, Hadir Ringankan Beban Keluarga Anak dengan Kelainan Jantung

21 Agustus 2026 - 19:51 WIB

*Polres Tabanan Peduli, Hadir Ringankan Beban Keluarga Anak dengan Kelainan Jantung

21 Agustus 2026 - 19:49 WIB

*Polsek Selemadeg Timur Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

21 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Ngopi Kamtibmas Polresta Denpasar Bersama PHDI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polresta Denpasar Anjangsana ke Purnawirawan

21 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Polres Gianyar Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

21 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Trending di Kacamata Rakyat